KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyebut salah satu tujuan pembahasan RUU Perlindungan Konsumen utnuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. "Ekonomi global tidak baik-baik saja. Ini akibat perang dagang tarif akibat kebijakan Donald Trump yang tentu berdampak kepada ekonomi nasional kita dalam negeri dan juga berdampak pada konsumen,” kata Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan di Kompleks Senayan, Kamis (24/4).
Antisipasi Tarif Trump, DPR Mulai Bahas UU Perlindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen dalam waktu dekat. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyebut salah satu tujuan pembahasan RUU Perlindungan Konsumen utnuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. "Ekonomi global tidak baik-baik saja. Ini akibat perang dagang tarif akibat kebijakan Donald Trump yang tentu berdampak kepada ekonomi nasional kita dalam negeri dan juga berdampak pada konsumen,” kata Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan di Kompleks Senayan, Kamis (24/4).