KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan saat ini penyusunan peraturan pelaksana dilakukan dengan cermat agar mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru. “Lagi harmonisasi beberapa pasal dibahas setiap hari. Ada 216 pasal kalau nggak salah. Dan di Perpres itu ada beberapa tambahan penting terutama yang mencakup tentang cyber security (keamanan siber) dan juga emerging technologies (teknologi baru),” jelasnya dalam Sosialisasi Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech "Memperkuat Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech, Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Pedoman PDP" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/01/2025). Nezar Patria menyatakan saat ini pembahasan Perpres sebagai pelaksana UU PDP tengah berlangsung. Menurutnya, Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat pelindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech. “Perpres itu sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kita harapkan setidaknya di Minggu ke-4 bulan Februari mudah-mudahan Perpres itu sudah selesai diharmonisasi," ungkapnya.
Antisipasi Teknologi Baru, Nezar Patria: Pemerintah Bahas Perpres Pelaksana UU PDP
KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan saat ini penyusunan peraturan pelaksana dilakukan dengan cermat agar mampu menjawab tantangan keamanan siber dan teknologi baru. “Lagi harmonisasi beberapa pasal dibahas setiap hari. Ada 216 pasal kalau nggak salah. Dan di Perpres itu ada beberapa tambahan penting terutama yang mencakup tentang cyber security (keamanan siber) dan juga emerging technologies (teknologi baru),” jelasnya dalam Sosialisasi Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech "Memperkuat Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech, Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Pedoman PDP" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/01/2025). Nezar Patria menyatakan saat ini pembahasan Perpres sebagai pelaksana UU PDP tengah berlangsung. Menurutnya, Perpres ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat pelindungan data pribadi, terutama di sektor yang berkembang pesat seperti fintech. “Perpres itu sedang dibahas di Kementerian Hukum. Kita harapkan setidaknya di Minggu ke-4 bulan Februari mudah-mudahan Perpres itu sudah selesai diharmonisasi," ungkapnya.