Antisipasi virus corona, ini langkah penanganan pesawat udara kargo dari China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan langkah-langkah penanganan terhadap angkutan kargo dari China.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE 01 Tahun 2020 tentang Penanganan Pesawat Udara Khusus Kargo Dari Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

Baca Juga: Strategi BKPM mencapai target investasi sebesar Rp 886 triliun di 2020


"Setelah kami melakukan penghentian sementara penerbangan internasional dari dan ke RRT kecuali Hongkong dan Macau, kami juga melakukan penanganan terhadap pesawat khusus kargo dari China. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia," jelas Novie dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2).

Langkah-langkah penanganan terhadap pesawat yang mengangkut kargo tersebut antara lain: Pertama, bandara yang melayani kargo dari China wajib menentukan isolated parking area.

Baca Juga: Pemerintah siapkan skenario untuk menahan pelemahan ekonomi kuartal I-2020

Kedua, pesawat kargo yang datang dari China akan dilakukan prosedur khusus dengan melibatkan Air Traffic Control (ATC), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan personel ground handling, dalam hal ini personel yang menangani kargo tersebut wajib menggunakan pakaian anti virus, sarung tangan,dan masker sesuai petunjuk dr KKP dan instansi yg berwenang. 

Editor: Noverius Laoli