KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia meningkatkan status perjalanan ke Singapura ke level kuning menyusul penyebaran virus corona di negara tersebut. Kemenlu meminta Warga Negara Indonesia meningkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan ke Singapura. Mengutip keterangan tertulis dari situs Kemenlu, Senin (10/2), Kemenlu mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV). Baca Juga: Kemenlu: 78 WNI pekerja kapal pesiar Princess Diamond dalam kondisi sehat
Antisipasi virus corona, Kemenlu naikkan status perjalanan ke Singapura jadi kuning
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia meningkatkan status perjalanan ke Singapura ke level kuning menyusul penyebaran virus corona di negara tersebut. Kemenlu meminta Warga Negara Indonesia meningkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan ke Singapura. Mengutip keterangan tertulis dari situs Kemenlu, Senin (10/2), Kemenlu mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV). Baca Juga: Kemenlu: 78 WNI pekerja kapal pesiar Princess Diamond dalam kondisi sehat