KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat akan melakukan patroli ke tempat ibadah untuk memastikan tidak adanya aktivitas shalat Jumat berjamaah di masjid selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sepekan terakhir. Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan ke semua masjid yang berada di Jakarta Pusat. "Semua di delapan kecamatan Jakarta Pusat," ujarnya ketika kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020). Menurut dia, patroli akan dilakukan bersama pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengurus masjid. "Jadi MUI tidak hanya memberikan fatwa. Tetapi kami khususnya di Jakarta Pusat kami dorong untuk turun ke lapangan langsung memberikan imbauan kepada masjid-masjid dan tempat ibadah," ujarnya.
Antispasi kegiatan Salat Jumat di Masjid, Polres Jakpus gandeng MUI gelar patroli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat akan melakukan patroli ke tempat ibadah untuk memastikan tidak adanya aktivitas shalat Jumat berjamaah di masjid selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sepekan terakhir. Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan ke semua masjid yang berada di Jakarta Pusat. "Semua di delapan kecamatan Jakarta Pusat," ujarnya ketika kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020). Menurut dia, patroli akan dilakukan bersama pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengurus masjid. "Jadi MUI tidak hanya memberikan fatwa. Tetapi kami khususnya di Jakarta Pusat kami dorong untuk turun ke lapangan langsung memberikan imbauan kepada masjid-masjid dan tempat ibadah," ujarnya.