ANTM punya opsi beli saham Freeport



JAKARTA. Pemerintah memiliki beberapa opsi untuk terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia yang jatuh tempo pada Oktober 2015 ini. Aloysius Kiik Ro, Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha mengatakan, tak menutup kemungkinan kalau pemerintah akan menunjuk PT Antam (persero) (ANTM) untuk membeli saham Freeport.

Seperti diketahui, Freeport memiliki kewajiban divestasi sebesar 10,64% saham. Kementerian BUMN kini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk mengeksekusi pembelian saham tersebut. Menurutnya, ada beberapa alur yang harus dilewati untuk penyerapan saham ini.

"Kami harus negosiasi dulu ke pemerintah pusat dikawal ke Kementerian Keuangan. Kalau Kementerian keuangan tidak berminat, baru kami akan serahkan ke BUMN dan Pemerintah Daerah. Jadi sampai saat ini belum diputuskan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (6/10).


Ia sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan kalau pemerintah sudah menunjuk ANTM sebagai pembeli resmi saham Freeport.

Johan Nababan, Direktur Keuangan ANTM juga belum bisa memastikan soal hal tersebut. Menurutnya, jika ditunjuk, ANTM akan siap mengeksekusi. Pendanaannya bisa berasal dari pemerintah. Saat ini, perhatian ANTM masih difokuskan soal pelaksanaan rights issue untuk membiayai proyek smelter-nya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan paling lambat 14 Oktober 2015, Freeport sudah harus mendivestasikan lagi sahamnya sebesar 10,64%.

Adapun kewajiban divestasi tahap pertama sudah dilaksanakan, di mana sebanyak 9,36% saham Freeport telah dijual kepada pihak nasional, yakni PT Indocopper.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto