JAKARTA. Kesulitan pendanaan mendorong PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) merevisi investasinya. Semula, BUMN ini perlu merogoh kocek US$ 1,7 miliar untuk proyek pembangunan pabrik feronikel Halmahera Timur (P3FH) berkapasitas 40.000 ton. Kini, ANTM menurunkan investasinya menjadi US$ 250 juta untuk pabrik berkapasitas 15.000 ton feronikel. Direktur Keuangan ANTM Johan Nababan mengungkapkan, ANTM menekan belanja barang modal. Caranya, dengan berpindah dari kualitas premium mesin berteknologi Jepang dan Jerman menjadi pabrikasi dalam negeri dan China. Adapun, 85% barang modal untuk pabrik tersebut merupakan impor. "Dana semurah-murahnya. Ini harga paling bagus," ucap Johan kepada KONTAN, Senin, (7/9). Di proyek ini, dananya akan berasal dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Rights issue ANTM antara Rp 371 - Rp 535 per saham. Ini berarti ANTM akan memperoleh pendanaan sekitar Rp 5,23 triliun hingga Rp 7,54 triliun. Di situ, pemerintah menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun.
ANTM turunkan nilai investasi pabrik baru
JAKARTA. Kesulitan pendanaan mendorong PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) merevisi investasinya. Semula, BUMN ini perlu merogoh kocek US$ 1,7 miliar untuk proyek pembangunan pabrik feronikel Halmahera Timur (P3FH) berkapasitas 40.000 ton. Kini, ANTM menurunkan investasinya menjadi US$ 250 juta untuk pabrik berkapasitas 15.000 ton feronikel. Direktur Keuangan ANTM Johan Nababan mengungkapkan, ANTM menekan belanja barang modal. Caranya, dengan berpindah dari kualitas premium mesin berteknologi Jepang dan Jerman menjadi pabrikasi dalam negeri dan China. Adapun, 85% barang modal untuk pabrik tersebut merupakan impor. "Dana semurah-murahnya. Ini harga paling bagus," ucap Johan kepada KONTAN, Senin, (7/9). Di proyek ini, dananya akan berasal dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Rights issue ANTM antara Rp 371 - Rp 535 per saham. Ini berarti ANTM akan memperoleh pendanaan sekitar Rp 5,23 triliun hingga Rp 7,54 triliun. Di situ, pemerintah menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun.