Antri berjam-jam, KPU diminta evaluasi penyelenggaraan pemilu di luar negeri



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia mengaku kecewa terhadap penyelenggaraan Pemilu kali ini. Pasalnya pemilu yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat tidak berjalan lancar karena kurang siapnya panitia selama proses pemungutan suara berlangsung.

Kemarin (13/4) Salah satu WNI yang sedang melaksanakan studi di Australia Dessy Rosalina baru bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Marickville Community Centre pada pukul 5 sore waktu setempat karena ada kesibukan saat hari pencoblosan pemilu.

Sesampainya di TPS, terlihat antrian WNI mengular hingga tiga blok karena jam itu juga digunakan bagi para WNI yang tidak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya.


Ia mulai kecewa karena saat datang ternyata antrian bagi DPT dan DPK menjadi satu. Padahal namanya jelas-jelas sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. “Waktu datang jam 5 aku malah mengantri dengan orang yang belum terdaftar atau DPK,” kata Dessy saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/4). Kekecewaannya semakin bertambah karena pergerakan selama antrian juga sangat lamban. “Karena dalam 10 menit yang maju 2 orang, bagaimana bisa mengantisipasi lonjakan pemilih ketika 1 jam terakhir orang itu sudah antusias di pemilu kali ini,” ucap dia. Lebih lanjut Ia mengatakan, karena antusiasme yang tinggi, pemilih yang mengantri pun datang dari berbagai usia tak terkecuali lansia seperti yang dilihatnya saat mengantri pemilu. Namun, antusiasme itu tidak dibarengi dengan kesiapan dari panitia untuk mengakomodir pemilih-pemilih seperti Lansia dan penyandang disabilitas. Tidak sampai disitu saja, proses verifikasi data di TPS tempatnya memilih menggunakan verifikasi secara manual yang tentunya menambah waktu saat akan menggunakan hak pilih. Kedepannya, Dessy berharap KPU dapat memperbaiki penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Sebab, proses penyelenggaraan pemilu yang kurang terselenggara dengan baik ini menyebabkan banyak WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini