KUALA LUMPUR. Kasus dugaan pelecehan seksual di Malaysia yang melibatkan mantan petinggi negara mulai menemukan titik terang. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (9/1) memutuskan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim tidak bersalah atas tuduhan melakukan sodomi terhadap bekas ajudannya. Dalam pembacaan putusannya, ketua majelis hakim Mohammad Zabidin Diah mengumumkan pengadilan tak dapat mempercayai hasil pemeriksaan DNA yang kontroversial sebagai salah satu bukti memberatkan oleh jaksa. "Pengadilan ragu untuk menjatuhkan hukuman atas pelecehan seksual tanpa bukti yang kuat. Sehingga, terdakwa dibebaskan dari semua tuduhan," jelas hakim. Keputusan pengadilan yang berjalan lebih dari dua tahun ini di luar dugaan banyak pengamat politik termasuk Anwar sendiri, yang mengatakan situasi ini diciptakan PM Najib Razak untuk melenyapkan dirinya yang dianggap sebagai ancaman politik.
Anwar Ibrahim bebas dari tuduhan pelecehan seksual
KUALA LUMPUR. Kasus dugaan pelecehan seksual di Malaysia yang melibatkan mantan petinggi negara mulai menemukan titik terang. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (9/1) memutuskan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim tidak bersalah atas tuduhan melakukan sodomi terhadap bekas ajudannya. Dalam pembacaan putusannya, ketua majelis hakim Mohammad Zabidin Diah mengumumkan pengadilan tak dapat mempercayai hasil pemeriksaan DNA yang kontroversial sebagai salah satu bukti memberatkan oleh jaksa. "Pengadilan ragu untuk menjatuhkan hukuman atas pelecehan seksual tanpa bukti yang kuat. Sehingga, terdakwa dibebaskan dari semua tuduhan," jelas hakim. Keputusan pengadilan yang berjalan lebih dari dua tahun ini di luar dugaan banyak pengamat politik termasuk Anwar sendiri, yang mengatakan situasi ini diciptakan PM Najib Razak untuk melenyapkan dirinya yang dianggap sebagai ancaman politik.