JAKARTA. Dua grup lembaga keuangan asing yaitu ANZ Banking Group Ltd dan International Finance Corporation (IFC) bekerjasama untuk memberikan fasilitas pembiayaan sindikasi kepada perusahaan Indonesia yaitu PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) senilai US$ 150 juta. IIF merupakan perusahaan swasta di bawah Kementerian Keuangan yang fokus pada pembiayaan pembangunan infrastruktur. IIF menerima fasilitas pembiayaan ini untuk meningkatkan akses finansial pada pendanaan infrastruktur untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi. "Fasilitas ini untuk menyesuaikan profile sumber dana pinjaman IIF jangka waktu 3 tahun-5 tahun dengan pinjaman IIF kepada klien sehingga mencerminkan profile asset tenor jangka pendek IIF," kata dari rilis yang diterima KONTAN, Senin (22/2). Adapun fasilitas pinjaman sindikasi ini meliputi pembiayaan sebesar US$ 15 juta dari IFC dan US$ 135 juta dari ANZ Banking Group Ltd.
ANZ dan IFC sindikasi pembiayaan US$ 150 juta
JAKARTA. Dua grup lembaga keuangan asing yaitu ANZ Banking Group Ltd dan International Finance Corporation (IFC) bekerjasama untuk memberikan fasilitas pembiayaan sindikasi kepada perusahaan Indonesia yaitu PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) senilai US$ 150 juta. IIF merupakan perusahaan swasta di bawah Kementerian Keuangan yang fokus pada pembiayaan pembangunan infrastruktur. IIF menerima fasilitas pembiayaan ini untuk meningkatkan akses finansial pada pendanaan infrastruktur untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi. "Fasilitas ini untuk menyesuaikan profile sumber dana pinjaman IIF jangka waktu 3 tahun-5 tahun dengan pinjaman IIF kepada klien sehingga mencerminkan profile asset tenor jangka pendek IIF," kata dari rilis yang diterima KONTAN, Senin (22/2). Adapun fasilitas pinjaman sindikasi ini meliputi pembiayaan sebesar US$ 15 juta dari IFC dan US$ 135 juta dari ANZ Banking Group Ltd.