JAKARTA. Rencana Australia and New Zealand Banking Group (ANZ) menaikkan kepemilikan sahamnya menjadi 99% di ANZ Panin Bank (ANZ Panin) dan mengambil alih bisnis ritel dan komersial The Royal Bank of Scotland (RBS) bakal berjalan mulus. Soalnya, Bank Indonesia (BI) tidak akan mengenakan kebijakan kepemilikan tunggal alias single presence policy (SPP) atas aksi korporasi ini. Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Joni Swastanto mengatakan, aturan SPP tidak berlaku karena ANZ hanya membeli sebagian bisnis RBS. "Jadi ANZ Panin Bank tidak perlu merger dengan RBS," ujarnya, Senin (5/4). Namun, Joni menegaskan, sampai saat ini BI belum menerima surat dari ANZ terkait rencana penambahan saham di ANZ Panin. Nah, kalaupun bank sentral nanti sudah memberi lampu hijau, yang menjadi kendala adalah kemauan Bank Panin melepas 14% saham miliknya.
ANZ Panin Tak Perlu Merger dengan RBS
JAKARTA. Rencana Australia and New Zealand Banking Group (ANZ) menaikkan kepemilikan sahamnya menjadi 99% di ANZ Panin Bank (ANZ Panin) dan mengambil alih bisnis ritel dan komersial The Royal Bank of Scotland (RBS) bakal berjalan mulus. Soalnya, Bank Indonesia (BI) tidak akan mengenakan kebijakan kepemilikan tunggal alias single presence policy (SPP) atas aksi korporasi ini. Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Joni Swastanto mengatakan, aturan SPP tidak berlaku karena ANZ hanya membeli sebagian bisnis RBS. "Jadi ANZ Panin Bank tidak perlu merger dengan RBS," ujarnya, Senin (5/4). Namun, Joni menegaskan, sampai saat ini BI belum menerima surat dari ANZ terkait rencana penambahan saham di ANZ Panin. Nah, kalaupun bank sentral nanti sudah memberi lampu hijau, yang menjadi kendala adalah kemauan Bank Panin melepas 14% saham miliknya.