KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I atau AP I mencatat sebanyak 2.268.399 penumpang pesawat udara dan 19.070 pergerakan pesawat terlayani di 15 bandara yang dikelola pada periode 17 - 30 Juli 2022, atau 14 hari pasca berlakunya aturan perjalanan udara baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No. 70 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No. 71 Tahun 2022 yang efektif berlaku pada Mingu, 17 Juli lalu. Sedangkan pada periode 14 hari sebelum implementasi syarat perjalanan udara baru atau pada 3 - 16 Juli 2022, tercatat sebanyak 2.311.319 penumpang pesawat udara dan 18.106 pergerakan pesawat terlayani. Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyampaikan, 14 hari pasca implementasi aturan perjalanan udara terbaru untuk PPDN dan PPLN, trafik angkutan udara di 15 bandara AP I belum tampak adanya perubahan secara signifikan dibanding dengan trafik periode 14 hari sebelumnya.
AP I Layani 2,2 juta Penumpang Sejak Implementasi Aturan Perjalanan Udara Terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura I atau AP I mencatat sebanyak 2.268.399 penumpang pesawat udara dan 19.070 pergerakan pesawat terlayani di 15 bandara yang dikelola pada periode 17 - 30 Juli 2022, atau 14 hari pasca berlakunya aturan perjalanan udara baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No. 70 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No. 71 Tahun 2022 yang efektif berlaku pada Mingu, 17 Juli lalu. Sedangkan pada periode 14 hari sebelum implementasi syarat perjalanan udara baru atau pada 3 - 16 Juli 2022, tercatat sebanyak 2.311.319 penumpang pesawat udara dan 18.106 pergerakan pesawat terlayani. Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyampaikan, 14 hari pasca implementasi aturan perjalanan udara terbaru untuk PPDN dan PPLN, trafik angkutan udara di 15 bandara AP I belum tampak adanya perubahan secara signifikan dibanding dengan trafik periode 14 hari sebelumnya.