BANTEN. PT. Angkasa Pura II akan membebaskan biaya parkir dan lepas landas bagi maskapai yang ingin memindahkan parkir dari Bandara Soekarno Hatta. Hal itu lantaran penuhnya lahan parkir pesawat dan peningkatan efektivitas penggunaan Bandara Soekarno Hatta. "Kalau bandara yang nge-RON (pesawat tinggal untuk bermalam) itu kan sebenarnya kita ingin dorong produktivitas mereka (maskapai) juga," kata Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin seusai menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kantor Angkasa Pura II di Banten, Senin (17/4). Menurutnya, pembebasan biaya parkir dan lepas landas itu berlaku di seluruh bandara yang berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura II. Maskapai penerbangan bisa memilih bandara-bandara seperti di Kualanamu (Medan), Tanjung Pinang (Pangkal Pinang), dan bandara-bandara lain.
AP II akan bebaskan biaya parkir pesawat, asal...
BANTEN. PT. Angkasa Pura II akan membebaskan biaya parkir dan lepas landas bagi maskapai yang ingin memindahkan parkir dari Bandara Soekarno Hatta. Hal itu lantaran penuhnya lahan parkir pesawat dan peningkatan efektivitas penggunaan Bandara Soekarno Hatta. "Kalau bandara yang nge-RON (pesawat tinggal untuk bermalam) itu kan sebenarnya kita ingin dorong produktivitas mereka (maskapai) juga," kata Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin seusai menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kantor Angkasa Pura II di Banten, Senin (17/4). Menurutnya, pembebasan biaya parkir dan lepas landas itu berlaku di seluruh bandara yang berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura II. Maskapai penerbangan bisa memilih bandara-bandara seperti di Kualanamu (Medan), Tanjung Pinang (Pangkal Pinang), dan bandara-bandara lain.