KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II melayani penerbangan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian di Jabodetabek hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, bandara Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal tersebut. Baca Juga: Akibat wabah corona, Angkasa Pura II pangkas belanja modal jadi hanya Rp 1,4 triliun
AP II: Bandara Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II melayani penerbangan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian di Jabodetabek hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, bandara Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal tersebut. Baca Juga: Akibat wabah corona, Angkasa Pura II pangkas belanja modal jadi hanya Rp 1,4 triliun