KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk membantah melakukan praktik monopoli pelayanan kargo dan pos di Bandara Kualanamu, Medan. Vice President of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano menyatakan bahwa layanan Angkasa Pura II tersebut telah sesuai regulasi. "Kami tidak melakukan perbuatan monopoli, karena sesuai UU 5/1999 kegiatan kargo dan pos merupakan kegiatan yang dikecualikan," katamya saat dihubungi KONTAN, Rabu (25/4).
AP II bantah lakukan monopoli kargo dan pos di Bandara Kualanamu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk membantah melakukan praktik monopoli pelayanan kargo dan pos di Bandara Kualanamu, Medan. Vice President of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano menyatakan bahwa layanan Angkasa Pura II tersebut telah sesuai regulasi. "Kami tidak melakukan perbuatan monopoli, karena sesuai UU 5/1999 kegiatan kargo dan pos merupakan kegiatan yang dikecualikan," katamya saat dihubungi KONTAN, Rabu (25/4).