AP II berencana menaikkan airport tax di 3 bandara



JAKARTA. Angkasa Pura II, selaku operator bandara untuk wilayah barat akan mengikuti jejak AP I untuk mengenakan kenaikan airport tax. AP II berencana memungut biaya lebih tinggi di tiga bandara yang dikelolanya.

Daryanto, Humas Angkasa Pura II bilang, pihak AP II sudah mengajukan tiga bandara. Nama tiga bandara tersebut, Kualanamu di Medan, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, dan Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, menunggu persetujuan dari Kementrian Perhubungan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Alasan kenaikkan tarif ini seperti AP I, yaitu pengembangan bandar. Sehingga untuk menjaga layanan dan kualitas, tarif harus dinaikkan. 


Pihak AP II masih belum bisa membuka potensi kenaikan tarif di tiga bandara ini. "Saat ini masih menunggu keputusan dari Kementrian Perhubungan. Tapi kami sudah melakukan sosialisasi dari tiga bulan lalu," kata Daryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia