JAKARTA. Belum tuntas polemik dasar "mini bailout" atau dana talangan bagi Lion Air, kini PT Angkasa Pura II menyiapkan skenario melegalkan dana jaminan kompensasi keterlambatan (delay) penumpang maskapai udara. Perusahaan plat merah ini akan membuat alokasi dana khusus untuk menalangi biaya keterlambatan penerbangan. Budi Karya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, menuturkan, perusahaan ini akan membuat akun khusus. Maskapai yang beroperasi di bandara kelolaan Angkasa Pura II, akan membayar dana khusus ini sesuai dengan jumlah penerbangan. Misalnya, maskapai udara punya 300 penerbangan per hari dan deposit Rp 2 juta per penerbangan. Berarti si maskapai harus menyetor Rp 600 juta per hari. Nah, hari ini (23/2), Angkasa Pura II akan mematangkan usulan itu sebelum membawanya ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). "Sewaktu-waktu ada kejadian seperti delay Lion Air, kami bisa penuhi kewajiban ke penumpang tanpa menimbulkan kegaduhan," katanya, Minggu (22/2).
AP II gagas deposito maskapai untuk jaminan delay
JAKARTA. Belum tuntas polemik dasar "mini bailout" atau dana talangan bagi Lion Air, kini PT Angkasa Pura II menyiapkan skenario melegalkan dana jaminan kompensasi keterlambatan (delay) penumpang maskapai udara. Perusahaan plat merah ini akan membuat alokasi dana khusus untuk menalangi biaya keterlambatan penerbangan. Budi Karya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, menuturkan, perusahaan ini akan membuat akun khusus. Maskapai yang beroperasi di bandara kelolaan Angkasa Pura II, akan membayar dana khusus ini sesuai dengan jumlah penerbangan. Misalnya, maskapai udara punya 300 penerbangan per hari dan deposit Rp 2 juta per penerbangan. Berarti si maskapai harus menyetor Rp 600 juta per hari. Nah, hari ini (23/2), Angkasa Pura II akan mematangkan usulan itu sebelum membawanya ke Kementerian Perhubungan (Kemhub). "Sewaktu-waktu ada kejadian seperti delay Lion Air, kami bisa penuhi kewajiban ke penumpang tanpa menimbulkan kegaduhan," katanya, Minggu (22/2).