AP II perketat pengawasan penumpang internasional dari empat negara ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengaku pihaknya baru saja mendapat instruksi dari pemerintah untuk melakukan pengetatan pengawasan terhadap penumpang internasional.

Terutama yang berasal dari Korea Selatan, Jepang, Iran dan Italia sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Pemerintah juga kini semakin mengawasi pergerakan penerbangan internasional.

Baca Juga: AP II dan FL Technics jalin kemitraan bisnis MRO pesawat


Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) untuk memastikan, bahwa pemerintah serius mencegah penularan virus corona.

Awaluddin menjelaskan, pada hari ini dirinya baru mendapat intruksi dari pemerintah untuk melakukan pengetatan pengawasan.

"Bukan pelarangan, ya. Tapi pengetatan pengawasan untuk penumpang internasional yang berasal dari Korea, Jepang, Iran dan Italia. Instruksi ini berasal dari hasil rapat terbatas kemarin antar Menhub, Menteri BUMN akan dibuat protokol baru,” ujar Awaluddin di Jakarta, Rabu (4/3).

Awaluddin menyebut, pengetatan tersebut bertujuan untuk memproteksi Indonesia. Menurut Awaluddin pada situasi seperti saat ini, semua pihak memang tak boleh panik.

Editor: Yudho Winarto