AP II rombak posisi komisaris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (persero) pada tanggal 19 Februari 2018 merombak posisi komisaris perusahaan. Berdasarkan Kepurusan yang dikeluarkan Menteri BUMN nomor SK-45/MBU/02/2018. 

Agus Haryadi, Senior VP of Corporate Secretary AP II mengatakan SK tersebut mengatur pemberhentian, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perusahaan.

"Memberhentikan dengan hormat Maryati Karma sebagai Komisaris Perseroan PT Angkasa Pura II dan mengangkat Mohamad Pramintohadi sebagai Komisaris Perseroan PT Angkasa Pura II," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/2).

Dampak hukum kejadian tersebut adalah apabila telah keluar keputusan RUPS terkait hal ini akan dilakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi