KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (persero) pada tanggal 19 Februari 2018 merombak posisi komisaris perusahaan. Berdasarkan Kepurusan yang dikeluarkan Menteri BUMN nomor SK-45/MBU/02/2018. Agus Haryadi, Senior VP of Corporate Secretary AP II mengatakan SK tersebut mengatur pemberhentian, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perusahaan. "Memberhentikan dengan hormat Maryati Karma sebagai Komisaris Perseroan PT Angkasa Pura II dan mengangkat Mohamad Pramintohadi sebagai Komisaris Perseroan PT Angkasa Pura II," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/2).
AP II rombak posisi komisaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (persero) pada tanggal 19 Februari 2018 merombak posisi komisaris perusahaan. Berdasarkan Kepurusan yang dikeluarkan Menteri BUMN nomor SK-45/MBU/02/2018. Agus Haryadi, Senior VP of Corporate Secretary AP II mengatakan SK tersebut mengatur pemberhentian, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perusahaan. "Memberhentikan dengan hormat Maryati Karma sebagai Komisaris Perseroan PT Angkasa Pura II dan mengangkat Mohamad Pramintohadi sebagai Komisaris Perseroan PT Angkasa Pura II," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/2).