AP II: Sita aset Batavia Air tergantung kurator



JAKARTA. PT Angkasa Pura II (AP II) selaku operator Bandara Soekarno Hatta mengaku tak bisa melakukan sita aset milik PT Metro Batavia (Batavia Air) yang ada di lokasi bandara.  

"Kami hanya bisa menunggu keputusan kurator Batavia Air saja. Kami tidak dapat menyita asetnya sebelum kurator mengizinkan," ujar kata Tri Sunoko, Direktur Utama PT Angkasa Pura II kepada wartawan usai acara Cargo Village Soekarno Hatta di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (19/2).

Perlu diketahui, PT Metro Batavia Air memiliki utang kepada PT Angkasa Pura II yang berasal dari tagihan operasional penerbangan di bandara Soekarno hatta. "Utang Batavia Air ke kami sekitar Rp 20 miliar," kata Tri.


Namun begitu, kata Tri, saat ini masih terdapat aset Batavia Air yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, seperti pesawat terbang, kantor dan peralatan maskapai penerbangan tersebut.

Tri mengaku pasrah dengan kondisi pailit Batavia Air itu. Menurutnya, pihak perusahaan tak tahu harus melakukan apalagi untuk menagih utang dari Batavia Air.

Sebagai informasi, saat rapat kreditur Batavia Air yang dilakukan pada Jumat (15/2) lalu, eks manajemen Batavia Air mengklaim, total aset maskapai penerbangan hanya tinggal Rp 800 miliar dan utangnya tercatat ada Rp 900 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri