JAKARTA. PTÂ Angkasa Pura II berencana menambah fasilitas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sebagai penyesuaian tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan "airport tax" atau pajak bandara (PSC). Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengatakan, penyesuaian tarif pajak bandara tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas yang ada di Bandara Internasional tersebut. "AP II terus mensosialisasikan kepada penumpang bahwa penyesuaian PSC ini, guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas, untuk kenyamanan pengguna jasa di Bandara Soetta," ucapnya.
AP II tambah fasilitas bandara Soekarno-Hatta
JAKARTA. PTÂ Angkasa Pura II berencana menambah fasilitas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sebagai penyesuaian tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan "airport tax" atau pajak bandara (PSC). Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengatakan, penyesuaian tarif pajak bandara tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas yang ada di Bandara Internasional tersebut. "AP II terus mensosialisasikan kepada penumpang bahwa penyesuaian PSC ini, guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas, untuk kenyamanan pengguna jasa di Bandara Soetta," ucapnya.