JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyatakan, sebanyak 7 juta ton bijih nikel diperkirakan bakal terserap pada tahun 2017. Hal ini seiring beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel. Wakil Ketua AP31, Jonathan Handojo mengatakan kuota 7 juta ton bijih nikel itu setara dengan ekspor Indonesia di 2009 silam. "Kami optimis sekitar 7 juta ton nikel ore akan diserap. Ini bukti smelter sudah ada hasilnya," kata Jonathan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (16/3). Jonathan menuturkan, ekspor nikel ore terus bertambang sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan larangan ekspor mineral mentah terhitung lima tahun sejak diundangkanya UU tersebut atau pada 2014. Pemerintah menetapkan larangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014.
AP3I: 7 juta bijih nikel siap diserap pada 2017
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyatakan, sebanyak 7 juta ton bijih nikel diperkirakan bakal terserap pada tahun 2017. Hal ini seiring beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel. Wakil Ketua AP31, Jonathan Handojo mengatakan kuota 7 juta ton bijih nikel itu setara dengan ekspor Indonesia di 2009 silam. "Kami optimis sekitar 7 juta ton nikel ore akan diserap. Ini bukti smelter sudah ada hasilnya," kata Jonathan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (16/3). Jonathan menuturkan, ekspor nikel ore terus bertambang sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan larangan ekspor mineral mentah terhitung lima tahun sejak diundangkanya UU tersebut atau pada 2014. Pemerintah menetapkan larangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014.