Apa alasan OJK meloloskan backdoor listing SIAP?



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meloloskan aksi backdoor listing PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) melalui rights issue. Padahal, sebelumnya, entitas yang sama berupaya masuk ke PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK), namun gagal.Tidak ada alasan spesifik yang disampaikan oleh OJK. "Surat efektif  (rights issue) diberikan karena semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sudah dipenuhi," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK kepada KONTAN, Kamis (3/7).Surat sakti OJK itu yang membuka peluang RITS Ventures Limited masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) tanpa melakukan penawaran umum perdana (IPO). RITS adalah satu pemilik PT Wana Bara Prima Coal, induk PT Indo Wana Bara Mining Coal. Pemilik Wana Bara Prima lainnya adalah Rennier Abdul Rachman Latief dan Rendy Diego Soedarjo.Rennier mengempit 3,89% saham Wana Bara. Sedangkan Rendy menguasai 1,11%. Sisanya, dimiliki RITS melalui Golden View Offshore Inc. Rennier mengatakan, surat efektif OJK diperoleh pada 30 Juni 2014 pukul 16.00 WIB. Oleh karena itu, pada hari itu juga, SIAP menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).Seperti diketahui, SIAP menerbitkan  23,4 miliar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 200 per saham. Dengan demikian, aksi korporasi ini bernilai Rp 4,68 triliun. Pemegang saham utama SIAP , PT Graha Sakti Cemerlang (GSC) dan PT Graha Sakti Prima (GSP) tidak akan mengeksekusi saham baru SIAP itu.Seluruh dana rights issue, setelah dikurangi biaya administrasi digunakan untuk mengakuisisi saham RITS. RITS ini juga pernah berikhitiar untuk masuk bursa melalui PKPK. Namun, OJK tidak kunjung memberikan restu untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Hingga pada akhirnya, perjanjian jual beli besyarat (CSPA) untuk membeli saham RITS kadaluarsa.Ketika itu, PKPK berniat menerbitkan 22,65 miliar saham baru di harga Rp 250 per saham. Sehingga, total dana yang akan dihimpun mencapai Rp 5,66 triliun. Sekitar Rp 5,5 triliun niatnya digunakan untuk mengakuisisi RITS. Nah, pada SIAP ini, nilai akuisisi RITS disepakati Rp 4,67 triliun.

Berdasarkan penilai independen yang ditunjuk, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Yanuar Bey & Rekan, nilai wajar 100% saham RITS sebesar Rp 4,84 triliun. Angka ini berubah dari penilain sebelumnya yang sebesar Rp 4,95 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie