JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan wacana untuk merilis kebijakan pajak progresif untuk bidang tanah yang menganggur. Jika aturan ini jadi diimplementasikan, dikhawatirkan dapat mengganggu fundamental emiten properti. Analis BCA Sekuritas Michael Ramba mengatakan, meski sudah diwacanakan, namun aturan ini dinilai belum jelas menguraikan tentang tanah menganggur seperti apa yang dimaksud oleh pemerintah. ”Kami masih menunggu kejelasan aturan ini, karena wacananya masih mengambang,” katanya dalam riset.
Apa dampak pajak progresif emiten properti?
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengeluarkan wacana untuk merilis kebijakan pajak progresif untuk bidang tanah yang menganggur. Jika aturan ini jadi diimplementasikan, dikhawatirkan dapat mengganggu fundamental emiten properti. Analis BCA Sekuritas Michael Ramba mengatakan, meski sudah diwacanakan, namun aturan ini dinilai belum jelas menguraikan tentang tanah menganggur seperti apa yang dimaksud oleh pemerintah. ”Kami masih menunggu kejelasan aturan ini, karena wacananya masih mengambang,” katanya dalam riset.