Sudah cukup lama dan sering kita mendengar tag line “Yuk Nabung Saham”. Ini terutama ditujukan bagi pihak otoritas bursa maupun otoritas yang berwenang selain untuk memasyarakatkan pasar modal Indonesia, juga untuk menambah basis nasabah lokal. Bila selama ini kita sudah mengenal reksadana berbasis saham, maka menabung saham secara langsung bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda untuk dapat mengakumulasikan saham Anda. Sebab membeli saham artinya membelikan uang Anda untuk suatu kepemilikan di suatu perusahaan. Namun untuk bisa sampai bisa menabung saham, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan. Yang perlu diperhatikan adalah menabung saham itu analoginya sama seperti kita menabung di bank seperti biasanya. Anda masih perlu membuka rekening terlebih dahulu, dan untuk itu Anda bisa buka rekening di perusahaan sekuritas. Atau di zaman now saat ini bisa melalui smartphone. Tinggal klik di aplikasi, langsung beres. Setelah membuka rekening di perusahaan sekuritas, dan memasukkan sejumlah dana ke rekening, Anda sudah bisa memilih dan membeli saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tidak seperti halnya orang melakukan trading saham, untuk menabung saham, tidak perlu Anda pantau setiap hari harga saham atau perlu paham mengenai analisa teknikal. Karena menabung saham itu adalah lebih kepada bagaimana Anda menilai fundamental dari saham tersebut. Menilai fundamental adalah menilai bagus tidaknya perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Memilih perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa, yang mempunyai potensi pertumbuhan yang bagus dan baik.
Apa dan bagaimana menabung saham?
Sudah cukup lama dan sering kita mendengar tag line “Yuk Nabung Saham”. Ini terutama ditujukan bagi pihak otoritas bursa maupun otoritas yang berwenang selain untuk memasyarakatkan pasar modal Indonesia, juga untuk menambah basis nasabah lokal. Bila selama ini kita sudah mengenal reksadana berbasis saham, maka menabung saham secara langsung bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda untuk dapat mengakumulasikan saham Anda. Sebab membeli saham artinya membelikan uang Anda untuk suatu kepemilikan di suatu perusahaan. Namun untuk bisa sampai bisa menabung saham, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan. Yang perlu diperhatikan adalah menabung saham itu analoginya sama seperti kita menabung di bank seperti biasanya. Anda masih perlu membuka rekening terlebih dahulu, dan untuk itu Anda bisa buka rekening di perusahaan sekuritas. Atau di zaman now saat ini bisa melalui smartphone. Tinggal klik di aplikasi, langsung beres. Setelah membuka rekening di perusahaan sekuritas, dan memasukkan sejumlah dana ke rekening, Anda sudah bisa memilih dan membeli saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tidak seperti halnya orang melakukan trading saham, untuk menabung saham, tidak perlu Anda pantau setiap hari harga saham atau perlu paham mengenai analisa teknikal. Karena menabung saham itu adalah lebih kepada bagaimana Anda menilai fundamental dari saham tersebut. Menilai fundamental adalah menilai bagus tidaknya perusahaan yang terdaftar di bursa efek. Memilih perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa, yang mempunyai potensi pertumbuhan yang bagus dan baik.