JAKARTA. Kementerian Pertanian membahas soal komposisi kelapa sawit dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertemuan yang berlangsung pada hari ini, Senin (13/3).Menteri Pertanian Arman Sulaiman mengatakan, KPK meminta agar komposisi antara plasma dan inti sebanyak 20% atau lebih tinggi. Peraturan menteri pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 soal pedoman perizinan usaha perkebunan mewajibkan pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari area izin yang diperoleh perusahaan.Namun, Amran mengatakan, pada pelaksanaannya persentase kebun plasma bahkan belum mencapai 10%. "Pak ketua minta supaya kebun untuk masyarakat dinaikkan di atas 20 persen. Tapi sekarang saja belum sampai 10 persen," pungkasnya.
Apa hasil pertemuan Kementan dan KPK?
JAKARTA. Kementerian Pertanian membahas soal komposisi kelapa sawit dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertemuan yang berlangsung pada hari ini, Senin (13/3).Menteri Pertanian Arman Sulaiman mengatakan, KPK meminta agar komposisi antara plasma dan inti sebanyak 20% atau lebih tinggi. Peraturan menteri pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 soal pedoman perizinan usaha perkebunan mewajibkan pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari area izin yang diperoleh perusahaan.Namun, Amran mengatakan, pada pelaksanaannya persentase kebun plasma bahkan belum mencapai 10%. "Pak ketua minta supaya kebun untuk masyarakat dinaikkan di atas 20 persen. Tapi sekarang saja belum sampai 10 persen," pungkasnya.