Asuransi Mobil Comprehensive - Asuransi mobil adalah solusi finansial jika kendaraan mengalami berbagai risiko tak terduga yang membutuhkan biaya perbaikan. Untuk itu, jangan hanya melihat premi murah saja saat memilih asuransi mobil. Namun, perlu juga melihat manfaat asuransi mobil yang diberikan. Salah satu proteksi kendaraan dengan manfaat terbaik adalah asuransi mobil comprehensive atau biasa dikenal All Risk. Dengan proteksi comprehensive, maka seluruh biaya yang dibebankan akan ditanggung perusahaan asuransi.
Apa itu asuransi mobil comprehensive?
Dikutip dari keterangan resmi Lifepal.co.id, asuransi mobil All Risk adalah salah satu jenis proteksi kendaraan dengan perlindungan paling luas. Sebab, asuransi ini melindungi pemilik kendaraan dari berbagai risiko seperti kerusakan karena kecelakaan, pencurian, kebakaran, dan lainnya. Manfaat asuransi mobil tersebut tentu berbeda dengan jenis asuransi lain, seperti Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerugian atau kerusakan mobil total di atas 75% seperti dilansir dari laman Hyundai Mobil. Meski menawarkan cakupan yang luas, ada persyaratan usia maksimum kendaraan yang bisa diasuransikan untuk asuransi mobil comprehensive. Yakni, kendaraan dengan usia maksimal 10 tahun. Kondisi tersebut membuat asuransi mobil All Risk lebih cocok menjadi proteksi kendaraan baru atau mobil berusia muda dengan mobilitas tinggi. Baca Juga: Pilihan Harga Mobil Bekas Hyundai di Bawah Rp 50 Jutaan: Accent, Matrix, dan AtozPremi asuransi mobil comprehensive
Lantaran manfaat pertanggungannya lebih luas, membuat premi yang wajib disetorkan oleh nasabah lebih besar. Meski begitu, tentu saja nominalnya bervariasi antara perusahaan asuransi satu dengan lainnya, begitu juga antara nasabah satu dengan yang lain. Sebab, besarnya nilai premi yang ditetapkan perusahaan asuransi umumnya memperhatikan beberapa faktor berikut ini:- Keadaan fisik kendaraan
- Tipe mobil
- Usia mobil
- Lokasi pemakaian
- Fungsi dan pemanfaatannya
- Peristiwa kerugian yang dialami
- Jenis dari pertanggungan yang dimiliki.
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
1 | Rp0-Rp125 juta | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
2 | >Rp125 juta-Rp200 juta | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
3 | >Rp200 juta-Rp400 juta | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
4 | >Rp400 juta-Rp800 juta | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
5 | >Rp800 juta | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% |
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan yang berada di sekitarnya.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, serta Banten.
- Wilayah 3: Selain yang tertera di Wilayah 1 dan 2.
Cakupan manfaat perlindungan asuransi comprehensive
Memberikan cakupan perlindungan atau manfaat pertanggungan komprehensif atau menyeluruh, membuat asuransi mobil comprehensive banyak diminati.- Penggantian biaya perbaikan mobil karena kerusakan atau kerugian dijamin di polis asuransi. Termasuk, menanggung hilangnya kendaraan karena pencurian dan tidak dapat ditemukan dalam waktu 60 hari semenjak peristiwa berlangsung.
- Beragam risiko yang dijamin mulai dari peristiwa tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, hingga kebakaran.
- Ganti rugi akibat kerugian atau kerusakan karena bencana alam, mulai dari angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor, termasuk kerusakan mesin karena masuknya air ke dalam blok mesin melalui saluran saringan udara.
- Menanggung risiko karena kerusakan atau kerugian akibat aksi pemogokan, kerusuhan dan huru-hara.
- Ganti rugi tanggung jawab hukum pihak ketiga terhadap berbagai kerusakan seperti harta benda atau biaya pengobatan, cedera badan atau kematian dengan limit maksimal per kejadian tertera dalam polis asuransi.
- Santunan kecelakaan diri karena cedera badan atau kematian pengemudi hingga penumpang. Adapun limit untuk setiap orang telah diatur dalam polis asuransi.
- Menanggung biaya perawatan atau pengobatan jika terjadi cedera badan yang dialami pengemudi, hingga penumpang. Angka pertanggungan dihitung dari limit santunan kecelakaan diri.
- Perbaikan terhadap berbagai risiko yang tertera dalam polis berlaku di bengkel-bengkel resmi dan umum yang menjadi rekanan.
- Memberikan layanan mobil derek hingga Emergency Roadside Assistance jika terjadi risiko yang membutuhkan fasilitas tersebut.
- Memberikan santunan uang penggantian karena kerusakan minor dengan nilai limit klaim diatur dalam polis asuransi.