KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bareskrim Polri adalah singkatan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bareskrim adalah unsur pelaksana utama Polri pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Dirangkum dari laman Tribata Polda Kepri, Kabareskrim bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Bareskrim akhir-akhir ini populer di tengah masyarakat lantaran kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E atas suruhan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus penembakan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Tugas Bareskrim Polri
Struktur Bareskrim Polri
Sementara itu, berikut adalah struktur Bareskrim Polri: 1. Unsur Pimpinan- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)
- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim):
- Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal)
- Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin)
- Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik)
- Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS)
- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)
- Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident
- Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas)
- Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum
- Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya
- Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba:
- Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV
- Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime)