KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenali apa itu Cadaver yang dihormati di dunia kedokteran. Pendidikan dokter mencakup berbagai aspek mempelajari manusia dan lingkungannya. Seseorang mahasiswa yang mengenyam pendidikan dokter menempuh beberapa tahapan dari sarjana, profesi, hingga mendapatkan izin praktik. Salah satu hal yang menarik perhatian baru-baru ini di media sosial adalah istilah Cadaver. Lalu, apa arti Cadaver dalam dunia kedokteran?
Asal Usul Cadaver
Bagaimana cara mendapatkan Cadaver?
Terdapat dua metode utama dalam memperoleh cadaver untuk institusi pendidikan, yaitu:- Donasi: Donasi cadaver adalah cara yang paling umum digunakan untuk mendapatkan cadaver bagi institusi pendidikan. Donor cadaver adalah individu yang dengan sukarela menyumbangkan tubuhnya untuk kepentingan pendidikan atau penelitian. Institusi pendidikan perlu menjalin kerja sama dengan bank cadaver atau organisasi yang mengelola donasi cadaver untuk memperoleh cadaver melalui donasi. Bank cadaver atau organisasi tersebut akan membantu mencocokkan institusi pendidikan dengan donor cadaver yang sesuai.
- Pembelian: Pilihan lain adalah membeli cadaver, meskipun metode ini jarang digunakan karena cadaver yang dijual biasanya tidak cocok untuk donasi. Contohnya, cadaver yang berasal dari individu yang meninggal akibat penyakit menular atau kecelakaan.
- Memiliki izin dari pemerintah.
- Menyediakan fasilitas yang memadai untuk penyimpanan dan penggunaan cadaver.
- Memiliki tenaga ahli yang kompeten dalam penanganan cadaver.
- Institusi pendidikan mengajukan permohonan kepada bank cadaver atau organisasi donasi cadaver.
- Verifikasi permohonan oleh bank cadaver atau organisasi terhadap institusi pendidikan.
- Jika disetujui, bank cadaver atau organisasi tersebut akan menghubungi keluarga donor cadaver untuk meminta persetujuan.
Praktik Kedokteran yang Menggunakan Cadaver
Cadaver digunakan dalam berbagai praktik kedokteran hal ini termasuk digunakan dalam kurikulum Pendidikan Dokter, termasuk:- Praktikum anatomi: Cadaver digunakan untuk mempelajari struktur dan fungsi tubuh manusia.
- Praktikum patologi: Cadaver digunakan untuk mempelajari penyakit dan perubahan patologis pada tubuh.
- Praktikum forensik: Cadaver digunakan untuk mempelajari penyebab kematian.
- Penelitian kedokteran: Cadaver digunakan untuk penelitian berbagai aspek kedokteran, seperti obat-obatan dan terapi baru.
Undang-Undang Terkait Cadaver
Penggunaan cadaver diatur oleh berbagai peraturan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Di Indonesia, penggunaan cadaver untuk pendidikan diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 157 ayat (5) Peraturan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan cadaver hanya boleh dilakukan untuk kepentingan pendidikan kedokteran, penelitian kedokteran, atau kepentingan hukum. Cadaver harus diperoleh dari sumber yang sah dan tidak boleh dikomersialkan.- Penerimaan Sukarela: Penggunaan cadaver dalam pendidikan medis memerlukan persetujuan sukarela dari individu atau keluarga. Ini penting untuk menjunjung tinggi etika dan menghormati kehendak donor atau keluarganya.
- Penghormatan Terhadap Jasad: Mahasiswa kedokteran dan para profesional medis diberi tahu dan diingatkan untuk selalu memperlakukan cadaver dengan penuh hormat. Ini termasuk memperlakukan jasad dengan etika dan rasa tanggung jawab sepanjang proses pembelajaran atau penelitian.