KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu lalu, cantrang kembali ramai jadi perbincangan publik. Pangkalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo melegalkan cantrang. Padahal, di periode Menteri KP Susi Pudjiastuti, alat tangkap ikan tersebut dilarang penggunaannya oleh nelayan. Pelegalan cantrang tertuang dalam revisi Peraturan Menteri KP Nomor 86 Tahun 2016 tentang Produktivitas Kapal Penangkap Ikan dan Peraturan Menteri KP No. 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.
Apa itu cantrang dan kenapa dilarang?
KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu lalu, cantrang kembali ramai jadi perbincangan publik. Pangkalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo melegalkan cantrang. Padahal, di periode Menteri KP Susi Pudjiastuti, alat tangkap ikan tersebut dilarang penggunaannya oleh nelayan. Pelegalan cantrang tertuang dalam revisi Peraturan Menteri KP Nomor 86 Tahun 2016 tentang Produktivitas Kapal Penangkap Ikan dan Peraturan Menteri KP No. 71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.