KONTAN.CO.ID - Diaspora adalah masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri. Biasanya para diaspora ini meninggalkan tanah airnya untuk pendidikan maupun mendapatkan penghidupan yang layak. Dirangkum dari bahan ajar "
Diaspora dan Kewarganegaraan" (2016), diaspora adalah orang yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk pergi ke daerah atau ke negara lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik daripada di daerah atau negaranya sendiri. Masyarakat yang melakukan diaspora memiliki usaha untuk mempertahankan budaya, agama, dan kebiasaan lainnya di tempat baru. Mereka biasanya hidup berkelompok dengan sesamanya dan kadang tidak mau berinteraksi dengan warga lokal.
Lantas, apa jenis-jenis diapora?
Baca Juga: Silaturahmi dengan Diaspora Indonesia di Malaysia, Ini yang Disampaikan Zulhas Jenis diaspora
Dirangkum dari laman
Kementerian Luar Negeri, beberapa jenis diaspora antara lain: 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan:
- Anak dari WNI
- eks WNI
- Anak dari eks WNI
Baca Juga: Wapres Ajak Diaspora Muda Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024 4 Kelompok diaspora Indonesia
Sementara itu, menurut Dino Pati Djalal dalam "
Diaspora dan Kewarganegaraan" (2016), ada empat kelompok diaspora Indonesia, yaitu: 1. WNI berpaspor Indonesia Warga negara Indonesia (WNI) berpaspor Indonesia adalah orang Indonesia yang berpaspor Indonesia, meninggalkan tanah airnya untuk bekerja di luar negeri atau menetap di luar negeri, orang-orang yang termasuk dalam kelompok ini adalah seperti para diplomat, TKW atau TKI dan lain sebagainya.
Baca Juga: KDEI Taipei, Diaspora Indonesia dan Pemerintah Kota Taipei Rayakan Idulfitri Bersama 2. Eks WNI Eks WNI adalah orang Indonesia yang kemudian menjadi warga negara lain, atau pindah menjadi warga negara dimana mereka tinggal, termasuk orang-orang Makasar yang meninggalkan tanah airnya sampai ke ujung Afrika Selatan. Misalnya ada Kampung Makasar di Afrika Selatan, dan juga Syekh Yusup dikenal juga sebagai Pahlawan di Afrika Selatan. Contoh diaspora Indonesia lainnya orang-orang keturunan Jawa di Suriname, Amerika Selatan. Orang-orang Maluku yang banyak di Belanda, atau orang Indonesia lainnya, yang menjadi warga negara di Cina, Rusia, Inggris, Amerika, Perancis dan lain sebagainya. Jadi, siapapun WNI yang telah menjadi warna negera di mana mereka tinggal, atau istilahnya ganti paspor, temasuk ke dalam kelompok ke dua ini.
Baca Juga: Terobosan Promosi Produk Halal, Pemerintah Luncurkan Vending Machine di Jepang 3. Keturunan Indonesia Keturunan Indonesia adalah orang-orang yang menjadi keturunan dari Indonesia atau blasteran. Baik dari pihak laki-laki atau pun perempuan yang menikah dengan orang luar negeri. Dalam kelompok ketiga ini, perkawinan dari pihak laki-laki ataupun perempuan yang kemudian mendapat anak dari hasil perkawinan tersebut maka anak keturunan mereka termasuk ke dalam kelompok ini. Begitu juga orang Indonesia yang menikah dengan orang Belanda, orang Amerika, orang Inggris dan lain sebagainya, kemudian mendapat anak dari hasil perkawinan tadi, termasuk dalam kelompok ini.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ungkap Presiden Targetkan Golden Visa Terbit Akhir Bulan Ini 4. Pecinta Indonesia
Pecinta Indonesia adalah para pecinta Indonesia, di negara manapun, biasanya adalah orang-orang yang pernah tinggal di Indonesia, baik diplomat atau para mahasiswa atau pekerja yang pernah bekerja di Indonesia. Kemudian mereka kembali ke negara masing-masing dan biasanya jatuh cinta dengan masakan Indonesia dan budaya Indonesia. Termasuk juga para peneliti atau para cendikiawan yang tetap ada di negara mereka, tapi punya hubungan baik dengan KBRI setempat. Dari pembagian tersebut maka nampak bahwa diaspora Indonesia mempunyai pengertian yang luas, karena yang disebut “diaspora Indonesia” adalah mereka yang mempunyai “keterikatan” dengan Indonesia baik secara yuridis maupun sosiologis. Demikian penjelasan apa itu diaspora dan jenis-jenis diaspora.