KONTAN.CO.ID - Inilah pengertian e-SIM dan perbedaannya dengan SIM card fisik biasa di smartphones. Simak juga manfaat e-SIM sebagai upaya untuk cegah kejahatan digital. Kementerian Konunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong upaya migrasi ke e-SIM demi ruang digital yang aman. Hal ini diungkapkan Meutya Hafid selaku Menkomdigi pada Sabtu (11/4) sebagai langkah pemerintah membersihkan ruang digital.
Apa itu E-SIM?
E-SIM menurut penjelasan Komdigi adalah evolusi dari kartu SIM fisik yang terintegrasi langsung ke dalam perangkat. E-SIM (embedded subscriber identity module) merupakan versi digital dari kartu SIM fisik yang biasa ada di ponsel Anda. E-SIM dapat tertanam langsung di gadget Anda seperti tablet, smartwatch, smartphone tanpa SIM card lama yang terbuat dari bahan plastik. E-SIM ini tertanam secara permanen di motherboard smartphone sehingga tidak dapat dilepas atau dipasang di slot kartu HP. Tonton: Katy Perry dan 5 Wanita Lainnya Bersiap Terbang ke Luar Angkasa Hari Ini (14/4/2025) Apa saja keunggulan dan manfaat E-SIM menurut Komdigi?- E-SIM dapat mencegah penyalahgunaan pengunaan NIK dan kebocoran data
- Mendukung pengembangan internet of Things (IoT)
- Efisiensi operasional industri telekomunikasi
- E-SIM dapat memperkuat integritas data
- E-SIM meminimalkan kejahatan digital seperti penipuan, spam, phising sampai judi online yang memanfaatkan nomor seluler tidak terverifikasi.