​Apa Itu Gelombang Panas dan Apakah Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG



KONTAN.CO.ID - Gelombang panas melanda hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan sejak pekan lalu.

Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand, dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C yang telah berlangsung beberapa hari belakangan. 

Bahkan suhu panas tersebut telah memecahkan rekor maksimum di wilayahnya. Badan Meteorologi Cina (CMA) melaporkan lebih dari 100 stasiun cuaca di Cina mencatat suhu tertinggi sepanjang sejarah pengamatan instrumen untuk bulan April ini. 


Baca Juga: BMKG: Fenomena Udara Panas yang Terjadi di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Di Jepang, panas yang luar biasa juga teramati dalam beberapa hari terakhir. Kumarkhali, kota di distrik Kusthia, Bangladesh menjadi daerah terpanas dengan suhu maksimum harian yang tercatat sebesar 51,2 C pada 17 April 2023.

Dikutip dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2॰C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu. 

Namun, secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34॰C - 36॰C hingga saat ini. Suhu panas bulan April di wilayah Asia secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu matahari. 

Baca Juga: Bisa Sebabkan Kanker Kulit, Ini Bahaya Sinar UV bagi Manusia

Namun, lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan, kawasan Indochina dan Asia Timur pada tahun 2023 ini termasuk yang paling signifikan lonjakannya. 

Para pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi hingga saat ini berkontribusi menjadikan gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering.

Lantas, apa itu gelombang panas? 

Baca Juga: Suhu Udara Panas Seperti Ini Dapat Berulang pada Periode yang Sama Setiap Tahunnya

Apa itu gelombang panas? 

Gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.

Gelombang panas adalah periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO). Hal itu berdasarkan indikator suhu kejadian. 

Baca Juga: 3 Hari Suhu Maksimal 37 Derajat, Malaysia Dilanda Gelombang Panas

Selain itu, untuk kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya, 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.

Secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan.

Baca Juga: BMKG Beberkan Penyebab Suhu Panas di Indonesia, Ada 5

Gelombang panas terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan yang luas, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem Membuat 80% Populasi India Berada dalam Bahaya

Apa penyebab gelombang panas? 

Gelombang panas adalah fenomena yang berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari. 

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan sehingga mampat dan menyebabkan suhu permukaan meningkat. Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalilr masuk ke area tersebut. 

Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Baca Juga: Inilah Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Panas, Cek Saran Kemenkes Hadapi Cuaca Ekstrem

Cuaca panas di Indonesia bukan gelombang panas

Fenomena cuaca panas yang terjadi di Indonesia belakangan, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut.

Secara karakteristik fenomena, cuaca panas yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. 

Baca Juga: Menanti Dividen Jumbo Emiten Tambang Batubara

Hal ini membuat potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2°C melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023. 

Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi.

Baca Juga: Inilah 10 Patogen Paling Mematikan di Dunia Menurut WHO, Penyakit X Bikin Penasaran

Variasi suhu maksimum 34°C - 36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November. 

Demikian penjelasan mengenai apa itu gelombang panas dan cuaca panas yang akhir-akhir ini melanda Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News