Apa Itu Genosida? Ini Pengertian dan Contoh Kasusnya



KONTAN.CO.ID - Isu genosida sedang ramai diperbincangkan beberapa bulan terakhir akibat perang di Jalur Gaza. Perang antara Israel dan pasukan Hamas Palestina pecah pada 7 Oktober 2023 dan masih berlangsung hingga hari ini.

Menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 35.173 penduduk Gaza tewas akibat serangan militer Israel hingga 14 Mei 2024. Jumlah itu mencakup lebih dai 14.500 anak-anak.

Tingginya korban jiwa dari kalangan sipil menimbulkan dugaan adanya upaya genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina.


Afrika Selatan bahkan telah mengajukan laporan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan genosida oleh Israel. 

Pada tanggal 16 dan 17 Mei 2024, ICJ akan mengadakan sidang umum atas permohonan yang diajukan oleh Afrika Selatan pada tanggal 10 Mei 2024.

Baca Juga: ICC Mengincar Penangkapan Tiga Pejabat Israel Termasuk Benjamin Netanyahu

Apa Itu Genosida?

Genosida pertama kali diakui sebagai kejahatan berdasarkan hukum internasional pada tahun 1946 oleh Majelis Umum PBB.

Mengutip laman resmi PBB, hal itu dikodifikasikan sebagai kejahatan independen dalam Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida) tahun 1948. Konvensi ini telah diratifikasi oleh 153 Negara (per April 2022).

Pengertian genosida dirinci dalam Pasal II Konvensi Genosida. Pasal itu berbunyi:

Dalam Konvensi ini, genosida berarti setiap tindakan berikut yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, seperti:

a. Membunuh anggota kelompok; b. Menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok; c. Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperkirakan akan mengakibatkan kemusnahan fisik seluruhnya atau sebagian; d. Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok; e. Memindahkan secara paksa anak satu kelompok ke kelompok lain.

Baca Juga: Turki Dukung Laporan Afrika Selatan Terkait Aksi Genosida Israel di Gaza

Elemen di atas merupakan bagian dari unsur fisik (physical element) dari definisi genosida. Konvensi Genosida juga mencantumkan adanya elemen unsur (mental element).

Unsur mental berarti, adanya "niat untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama,"

Untuk dapat dianggap sebagai genosida, harus ada bukti niat pelaku untuk menghancurkan secara fisik suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.

Baca Juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Ambil Tindakan Stop Kelaparan di Gaza

Contoh Kasus Genosida

Mengutip data The Genocide Education Project, berikut adalah beberapa contoh kasus genosida yang pernah terjadi di dunia.

1. Genosida di Darfur

Perang berkecamuk di wilayah Darfur di Sudan barat. Sejak Februari 2003, milisi Janjaweed  yang didukung pemerintah telah melakukan aksi pembantaian dan pemerkosaan di Darfur.

Diperkirakan 400.000 orang meninggal akibat kekerasan, kelaparan dan penyakit.

2. Genosida di Rwanda

Dimulai pada tanggal 6 April 1994, kelompok etnis Hutu memulai aksi teror dan pembantaian terhadap etnis Tutsi hingga Juli 1994.

Selama itu, lebih dari sepersepuluh etnis Tutsi, yang diperkirakan berjumlah 800.000 orang, terbunuh.

Baca Juga: Kolombia Ajukan Intervensi di Mahkamah Internasional Gabung Melawan Genosida Israel

3. Genosida di Bosnia dan Herzegovina

Konflik tiga kelompok etnis utama, yaitu Serbia, Kroasia, dan Muslim, mengakibatkan genosida yang dilakukan oleh orang Serbia terhadap Muslim Bosnia.

Pada tahun 1992, tindakan pembersihan etnis dimulai di Bosnia, negara berpenduduk mayoritas Muslim di mana minoritas Serbia hanya berjumlah 32% dari populasi.

Lebih dari 200.000 warga sipil Muslim dibunuh secara sistematis.

4. Genosida di Kamboja

Dari tahun 1975-1979, Pol Pot memimpin partai politik Khmer Merah dalam pemerintahan yang penuh kekerasan, ketakutan, dan kebrutalan di Kamboja.

Upaya untuk membentuk masyarakat petani Komunis mengakibatkan kematian 25% penduduk karena kelaparan, kerja berlebihan, dan eksekusi.

5. Genosida di China

Kepemimpinan Mao Tse-tung atas Republik Rakyat China dimulai pada 1 Oktober 1949. Momen itu sekaligus menandai program penghancuran sistem sosial dan politik tradisional China.

Kebijakan bertajuk "Great Leap Forward" menyebabkan kelaparan parah yang menyebabkan 27 juta orang meninggal dunia.

Baca Juga: Pengamat PBB: Tanda-tanda Aksi Genosida Israel di Gaza Semakin Jelas

6. Holocaust Bangsa Yahudi

Holocaust merenggut nyawa hampir enam juta orang Yahudi selama era Perang Dunia II. Pemimpin Nazi, Adolf Hitler, berusaha memusnahkan seluruh penduduk Yahudi di Eropa. 

Partai Nazi yang pertama-tama menargetkan orang-orang Yahudi, kemudian mengisolasi mereka di ghetto, kemudian mendeportasi korbannya ke kamp konsentrasi di mana sebagian besar orang tewas.

7. Genosida di Nanking

Pada bulan Desember 1937, Tentara Kekaisaran Jepang menyerbu ibu kota China saat itu, Nanking, dan mulai membunuh 300.000 dari 600.000 warga sipil dan tentara di kota tersebut.

Itu dia beberapa contoh kasus genosida di dunia yang tercatat dalam sejarah modern. 

Masih ada beberapa kasus lain seperti di Ukraina (1932-1933), di Armenia (1915-1918), Namibia (1904-1907), serta pemusnahan penduduk asli Amerika Utara oleh pemerintah Amerika Serikat.