Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Jokowi?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (25/7/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Golden Visa Indonesia di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, Jakarta. 

Melansir Infopublik.id, Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. 

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.


Program Golden Visa bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia. 

“Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa,” ujar Presiden.

Dijelaskan pula, Jokowi memberikan kesempatan bagi warga negara asing secara perorangan untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama lima tahun dengan berinvestasi melalui Golden Visa ini. 

“Perorangan jadi US$ 350 ribu dan untuk korporasi US$ 25 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Penjelasan BKN

Dia berharap bakal banyak investor yang akan berinvestasi di Indonesia, namun dengan seleksi yang ketat, agar hanya warga negara asing yang bermanfaat bagi Indonesia yang diterima. 

“Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin,” jelasnya.

Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. 

“Ya, dilihat. Biasa kita evaluasi setiap tiga bulan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menparekraf Sandiaga Uno menambahkan, kebijakan Golden Visa sudah dirancang cukup lama sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023.

Sandiaga berharap, berharap kebijakan Golden Visa itu bisa meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata.

Baca Juga: 98 Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK

Banyak peminat

Jokowi mengungkapkan rasa bahagia atas antusiasme warga negara asing yang mendaftar Golden Visa.

Presiden menyebutkan berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, sudah ada 300 pendaftar sejak program tersebut diperkenalkan. 

“Saya tadi tanyakan ke Pak Dirjen Imigrasi, yang daftar sudah 300 pendaftar, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden, dikutip dari setkab.go.id.

Sandiaga menambahkan, sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, dan Timur Tengah yang mulai bertanya-tanya tentang kebijakan Golden Visa untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie