KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pahami apa itu IEP dan IEV Saham pada perdagangan saham di BEI. Perkembangan pasar modal yang dinamis mendorong PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan fitur-fitur baru demi kenyamanan investor. Salah satu fitur yang dikembangkan adalah Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan Bursa. Kedua fitur ini dirancang untuk mendukung perdagangan di pasar modal agar berlangsung teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga: Cermati Alasan BEI Perluas Saham yang Masuk Sesi Pra-Pembukaan

Tujuan Fitur IEP dan IEV
Adapun, adanya aturan terkait IEP dan IEV saham adalah sebagai berikut dilansir dari laman BEI.- Meningkatkan Transparansi: Menyediakan informasi harga dan volume indikatif kepada investor dan pelaku pasar.
- Mendukung Perdagangan Efisien: Memastikan perdagangan di pasar modal berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
- Memfasilitasi Eksekusi Order: Membantu investor dalam eksekusi transaksi dengan memberikan acuan harga dan volume sebelum pasar dibuka.
- Meminimalkan Risiko Manipulasi: Mengurangi potensi marking the close dengan memberikan informasi transparan mengenai harga dan volume.
- Melindungi Investor: Meningkatkan perlindungan investor dari aggressive order di pasar, terutama untuk saham dengan likuiditas rendah.
- Membentuk Harga yang Adil: Mendorong pembentukan harga yang lebih fair melalui perhitungan seluruh order di orderbook.
Informasi yang Bermanfaat untuk Investor
Lalu, informasi apa saja yang akan didapatkan oleh investor? Simak penjelasan berikut ini.- Indicative Equilibrium Price (IEP): Informasi mengenai potensi harga yang akan terbentuk pada sesi pre-opening, pre-closing, dan Periodic Call Auction.
- Indicative Equilibrium Volume (IEV): Informasi potensi volume akumulasi transaksi yang akan dipertemukan pada harga IEP.
- Pengaruh Order Jual/Beli: Nilai IEP dan IEV muncul hanya ketika ada potensi order jual dan beli yang bisa dipertemukan.
- Waktu Tampilnya IEP dan IEV: Nilai IEP dan IEV dapat dilihat pada aplikasi online trading atau mobile trading saat sesi pre-opening, pre-closing, dan Periodic Call Auction di Papan Pemantauan Khusus.