KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi short selling akan dihidupkan lagi. Saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok peraturan short selling ini. Rencana menghidupkan lagi transaksi short selling ini sejalan dengan dikeluarkannya aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, penerapan short selling dapat meningkatkan likuiditas dan fair price discovery.
Apa Itu Intraday Short Selling, yang Akan Diluncurkan BEI?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi short selling akan dihidupkan lagi. Saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok peraturan short selling ini. Rencana menghidupkan lagi transaksi short selling ini sejalan dengan dikeluarkannya aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, penerapan short selling dapat meningkatkan likuiditas dan fair price discovery.