Apa Itu Kartu Kredit? Ini Pengertian dan Syarat Memilikinya Menurut Bank Indonesia



KONTAN.CO.ID - Apa itu kartu kredit masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Kartu kredit adalah cara pembayaran yang memberikan Anda kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan. 

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Termasuk, transaksi pembelanjaan dan untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit.


Dan, pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati, baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.

Nah, sebelum Anda memutuskan untuk memiliki kartu kredit, maka pembahasan mengenai apakah Anda membutuhkan kartu kredit dan syarat membuat kartu kredit di artikel ini. 

Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Ini Dia Syarat Pinjam KUR di Bank Mandiri

Apakah Anda membutuhkan Kartu Kredit?

Simak beberapa hal berikut untuk memahami apakah Anda membutuhkan kartu kredit:

  • Kartu Kredit adalah cara pembayaran yang memberikan Anda kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan Anda. Namun demikian, anda harus memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya.
  • Penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai. Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit, pikirkan terlebih dahulu mengenai kebutuhan Anda dan bagaimana Anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut.
  • Jangan menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang Anda yang lain. Anda dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani Anda dalam jangka waktu panjang.
  • Apabila Anda terjebak dalam utang sebaiknya anda menemui konsultan keuangan atau memanfaatkan kredit tanpa bunga atau memiliki tingkat bunga yang rendah untuk melunasinya.
Baca Juga: Anda Butuh Pinjaman Buat Modal Usaha? Ini Cara Pinjam KUR di BRI