KONTAN.CO.ID -Jakarta. Kateter urin adalah pemasangan kateter ke dalam kandung kemih melalui uretra untuk membantu mengeluarkan urin dan sebagai bahan pemeriksaan laboratorium. Secara singkat kateter urin adalah sebuah selang kecil dan tipis yang dimasukkan ke dalam saluran kencing. Selang tersebut terhubung dengan kantung untuk menampung urin. Kateter urin biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa kencing secara spontan maupun kesadarannya menurun. Maupun pada pasien yang dalam proses persalinan atau operasi caesar.
Jenis-jenis kateter urin
Dirangkum dari laman MedlinePlus, terdapat tiga jenis kateter urin adalah sebagai berikut: 1. Kateter urin permanen Kateter urin permanen atau menetap adalah yang permanen ada di kandung kemih. Anda dapat menggunakan jenis kateter ini untuk waktu yang singkat atau lama. Baca Juga: Perhatikan 11 Tanda Ini Menjelang Kematian yang Umum Terjadi 2. Kateter kondom Kateter kondom dapat digunakan oleh pria dengan inkontinensia atau kesulitan menahan buang air kecil sehingga mengompol. Kateter kondom bentuknya adalah alat seperti kondom ditempatkan di atas penis. Sebuah tabung mengarah dari perangkat ini ke kantong drainase. Kateter kondom harus diganti setiap hari. 3. Kateter intermiten Kateter intermiten, atau kateter standar, adalah tabung tipis dan fleksibel yang dimasukkan sementara ke dalam kandung kemih melalui uretra. Ujung luar tabung dapat dibiarkan terbuka, memungkinkan urin mengalir ke wadah. Dalam beberapa kasus, pasien mungkin hanya memerlukan kateter urin untuk waktu yang singkat setelah operasi sampai kandung kemih kosong. Setelah kandung kemih kosong, kateter urin jangka pendek harus dilepas.Komplikasi atau efek samping penggunaan kateter urin
Efek samping atau komplikasi yang mungkin terjadi akibat pemasangan kateter urin adalah sebagai berikut:- Alergi terhadap lateks
- Adanya batu kandung kemih
- Infeksi yang ada dalam aliran darah (septikemia)
- Darah dalam urin (hematuria)
- Kerusakan ginjal (biasanya hanya dengan penggunaan kateter jangka panjang atau permanen)
- Cedera uretra
- Infeksi saluran kemih atau ginjal
- Kanker kandung kemih (hanya setelah penggunaan kateter permanen)