KONTAN.CO.ID - KDRT adalah singkatan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga. Artis Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Lantas, apa artinya KDRT? Dirangkum dari laman Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, KDRT artinya kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
UU KDRT
Saat ini sudah ada UU KDRT yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT. UU KDRT ini telah diimplementasikan dalam pencegahan dan penanganan perempuan korban kekerasan. Selain itu, UU KDRT ini adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (UU No.23 Tahun 2004, Pasal 1 (2). Baca Juga: Apa Alasan Hong Kong Menarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy? Dalam UU KDRT juga disebutkan bahwa tujuan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah:- Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga;
- Melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga;
- Menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga; dan
- Memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Contoh KDRT
Ada beberapa contoh KDRT yang juga termuat dalam UU KDRT. Di antaranya contoh KDRT adalah sebagai berikut: 1. Kekerasan fisik Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. 2. Kekerasan psikis Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untukbertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Baca Juga: Indonesia Urutan 73 Negara Termiskin di Dunia 3. Kekerasan seksual Kekerasan seksual meliputi :- Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut;
- Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.