KONTAN.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Syaratnya, memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi. Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atawa yang lulus dua tahun sebelumnya. Itu berarti, peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA sederajat tahun 2020, 2019, atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa.
- Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.