KONTAN.CO.ID - Mengenal Merah Putih Bond yang diterbitkan oleh Danantara. Nama Merah Putih Bond belakangan menjadi sorotan setelah masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Instrumen ini direncanakan akan diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai salah satu sumber pendanaan untuk membiayai investasi dan proyek strategis nasional. Merah Putih Bond merupakan surat utang atau obligasi khusus yang dapat diterbitkan Danantara untuk menghimpun dana dari investor domestik. Dana yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai proyek investasi yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Apa Itu Merah Putih Bond?
Melansir laman Danantara, Merah Putih Bond adalah instrumen obligasi yang diterbitkan Danantara kepada investor. Investor yang membeli obligasi tersebut akan memperoleh imbal hasil (kupon) sesuai ketentuan yang ditetapkan, sementara Danantara memperoleh dana untuk pembiayaan investasi. Instrumen ini disebut sebagai salah satu alternatif pembiayaan jangka panjang yang bertujuan:- Menghimpun modal dari dalam negeri.
- Mendukung proyek strategis nasional.
- Memperdalam pasar keuangan domestik.
- Mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan luar negeri.
Dasar Hukum Merah Putih Bond
Penerbitan Merah Putih Bond memperoleh landasan hukum melalui revisi UU P2SK yang disetujui DPR RI pada Juni 2026. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya mobilisasi modal nasional untuk mendukung pembangunan dan investasi jangka panjang.Apakah Wajib Dibeli Masyarakat?
Tidak. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi masyarakat atau kelompok tertentu untuk membeli Merah Putih Bond. Pemerintah hanya menyiapkan berbagai insentif agar instrumen tersebut menarik bagi investor. Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang menyebut masyarakat kaya atau pemilik aset tertentu diwajibkan membeli Merah Putih Bond. Baca Juga: Biaya Tol Serang-Panimbang Membengkak Rp 1,6 Triliun, Begini Penjelasan BPJTApa Bedanya dengan Patriot Bond?
Meski sama-sama akan diterbitkan Danantara, keduanya memiliki fokus yang sedikit berbeda.| Instrumen | Tujuan Utama |
|---|---|
| Patriot Bond | Mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi nasional |
| Merah Putih Bond | Membiayai proyek strategis yang mendukung kemandirian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia |
Manfaat Merah Putih Bond
Jika terealisasi, Merah Putih Bond berpotensi memberikan sejumlah manfaat:- Menambah sumber pendanaan Danantara.
- Memperluas pilihan investasi bagi investor domestik.
- Mendukung pembiayaan proyek strategis nasional.
- Memperkuat pasar obligasi dalam negeri.
- Mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan asing.