Apa Itu Operasi Zebra 2024? Ini Tujuan dan Target Jenis Pelanggaran Lalu Lintas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pahami apa itu Operasi Zebra oleh Polri dari tujuan hingga jenis pelanggaran. Operasi Zebra adalah operasi yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan tujuan utama menertibkan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi ini biasanya dilakukan setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Operasi Zebra biasanya berlangsung selama dua minggu dan sering dilaksanakan menjelang akhir tahun, terutama menjelang libur panjang atau hari besar.


Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya saat Operasi Zebra berlangsung, tetapi setiap waktu.

Baca Juga: Operasi Zebra Kota Bogor Dimulai Hari Ini, 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Penindakan

Kapan Operasi Zebra diselenggarakan?

Kali ini, Polri menjabarkan adanya jadwal operasi Zebra 2024 yang dimulai dari Senin 14 Oktober hingga 27 Oktober mendatang.

Melansir dari laman Korlantas Polri, untuk Operasi Zebra Candi 2024 kali ini petugas akan lebih sering memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) akan terus beroperasi selama periode ini untuk mendeteksi pelanggaran melalui kamera pengawas. Masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa harus khawatir langsung dikenai denda.

Lalu, apa tujuan dari adanya Operasi Zebra? Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Ini Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak beserta Penyebabnya

Tujuan Utama Operasi Zebra

Ada beberapa tujuan dalam operasi zebra.

  • Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas: Dengan mengurangi pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya.
  • Penegakan Hukum: Melalui operasi ini, Polri menindak pelanggar lalu lintas secara tegas, terutama untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan lain-lain.
  • Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Operasi ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih patuh pada peraturan lalu lintas dan menghargai keselamatan di jalan.

Jenis Pelanggaran yang Sering Ditindak

Nah, ada beberapa pelanggaran yang kerap disepelekan oleh masyarakat, sehingga menjadi targeti operasi zebra untuk 2024 kal ini.

  • Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.
  • Kendaraan bermotor menggunakan pelat nomor rahasia atau pelat dinas.
  • Pengemudi di bawah umur.
  • Kendaraan yang melawan arus.
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi.
  • Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  • Sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
  • Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
  • Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan peralatan standar.
  • Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.
  • Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
  • Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Nantinya, setiap pencatatan pelanggaran akan dikoordinasikan oleh Polisi yang bersangkutan di lapangan. Pastikan Anda mendapatkan surat tilang yang berlaku untuk pembayaran denda secara resmi.

Itulah beberapa informasi terkait apa itu Operasi Zebra oleh Polri dari tujuan hingga jenis pelanggaran yang wajib diketahui oleh Masyarakat.

Selanjutnya: Raise Wa Tanin Ga Ii Episode 2: Sinopsis, Jadwal Rilis dan Tempat Nonton Resmi

Menarik Dibaca: Paling Baru! Ini Gift Code Ojol The Game 14 Oktober 2024 dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News