KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan wabah virus corona. Surat utang khusus ini disebut sebagai Pandemic Bonds yang bisa dibeli langsung di Bank Indonesia (BI) di pasar primer. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan bahwa saat ini perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Pandemic Bonds agar tidak menimbulkan berbagai pandangan dan ulasan yang kemana-mana. Baca Juga: Pemerintah andalkan pembiayaan domestik, Chatib Basri ingatkan risiko crowding out
Apa itu Pandemic Bonds? Ini kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan wabah virus corona. Surat utang khusus ini disebut sebagai Pandemic Bonds yang bisa dibeli langsung di Bank Indonesia (BI) di pasar primer. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan bahwa saat ini perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Pandemic Bonds agar tidak menimbulkan berbagai pandangan dan ulasan yang kemana-mana. Baca Juga: Pemerintah andalkan pembiayaan domestik, Chatib Basri ingatkan risiko crowding out