KONTAN.CO.ID - Simak apa itu prosesi Konklaf saat pemilihan Paus Baru. Diketahui, Paus Fransiskus wafat pada hari Senin, 21 April 2025 dalam usia 88 tahun. Kabar duka ini diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Vatikan, yang menyatakan bahwa Paus Fransiskus telah "kembali ke rumah Bapa". Melansir dari AP News, Penyebab wafatnya Paus Fransiskus adalah komplikasi dari pneumonia ganda yang dideritanya selama beberapa bulan terakhir.
Arti Konklaf
Konklaf adalah pertemuan tertutup para kardinal Gereja Katolik untuk memilih Paus yang baru, biasanya setelah Paus sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri. Asal kata: dari bahasa Latin cum clave, yang artinya “dikunci” — karena para kardinal dikunci di dalam suatu tempat (biasanya Kapel Sistina di Vatikan) sampai mereka berhasil memilih Paus baru. Saat ini, Vatikan masih dalam masa di mana Tahta Suci (Takhta Santo Petrus) dianggap kosong. Tugas administratif diambil alih oleh Kardinal Camerlengo, yaitu Kevin Farrell (asal Irlandia-Amerika), yang ditunjuk Paus Fransiskus pada 2019. Baca Juga: Jenazah Paus Fransiskus akan Disemayamkan Sebelum Dimakamkan Sabtu (26/4) Ini Camerlengo akan menyatakan wafatnya paus secara resmi (dulu dengan mengetuk dahi paus dengan palu perak). Ia juga akan menghancurkan Cincin Nelayan (Fisherman's Ring) - simbol otoritas paus - sebagai penanda akhir masa kepausan. Setelah dilakukan pemakaman, proses selanjutnya yakni pemilihan melibatkan para kardinal Gereja Katolik yang berusia di bawah 80 tahun. Nantinya, para kardinal berkumpul secara tertutup di Kapel Sistina, Vatikan, untuk memilih pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang baru.Pemilihan Paus Gereja Katolik
Berikut ini proses pemilihan Paus Vatikan dengan beberapa tahapan, dirangkum dari laman The Week. 1. Persiapan Konklaf Setelah kabar wafatnya Paus diumumkan secara resmi, Vatikan memulai persiapan proses pemilihan Paus baru. Para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun—jumlahnya biasanya sekitar 120—dipanggil ke Roma untuk mengikuti konklaf. Sebelum konklaf dimulai, mereka menghadiri Misa “Pro Eligendo Pontifice” di Basilika Santo Petrus, yakni Misa khusus untuk memohon bimbingan Roh Kudus dalam memilih pemimpin baru Gereja Katolik. Selanjutnya, mereka memasuki Kapel Sistina, lokasi konklaf yang telah dikondisikan agar steril dari segala bentuk komunikasi eksternal. Baca Juga: Donald Trump Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus, Siap Hadiri Pemakaman di Roma 2. Kerahasiaan Ketat Konklaf dilaksanakan dalam suasana yang benar-benar tertutup dan dijaga kerahasiaannya secara ketat. Para kardinal tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi apa pun seperti ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Segala bentuk akses ke dunia luar diblokir. Bahkan, staf teknis dan pelayan Vatikan yang mendampingi di Kapel Sistina diwajibkan mengucapkan sumpah kerahasiaan. Pelanggaran terhadap sumpah ini bisa dikenakan sanksi berat, termasuk ekskomunikasi. 3. Pemungutan Suara Proses pemungutan suara atau scrutiny dilakukan setiap hari dengan maksimal empat kali pemungutan suara: dua kali di pagi hari dan dua kali di sore hari. Masing-masing kardinal menuliskan nama kandidat pilihannya di kertas suara yang dilipat dan dimasukkan ke dalam wadah khusus di altar. Setelah semua suara terkumpul, suara akan dibacakan dan dihitung di hadapan semua kardinal. Baca Juga: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus Fransiskus 4. Syarat Terpilih Untuk dapat terpilih menjadi Paus, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga suara dari total kardinal yang hadir. Misalnya, jika ada 120 kardinal, maka seorang calon harus memperoleh minimal 80 suara. Jika tidak ada kandidat yang memenuhi ambang ini, maka proses pemungutan suara akan diulang. Konklaf bisa berlangsung selama berhari-hari hingga tercapai konsensus. 5. Pengumuman Setelah setiap sesi pemungutan suara, kertas-kertas suara dibakar dengan bahan kimia tertentu yang menghasilkan asap hitam (fumata nera) jika belum ada Paus yang terpilih, atau asap putih (fumata bianca) jika Paus baru telah berhasil dipilih. Asap ini keluar dari cerobong di Kapel Sistina dan menjadi tanda yang dinantikan jutaan umat Katolik di seluruh dunia. 6. Penerimaan dan Penamaan Setelah seorang kardinal terpilih, Dekan Kardinal akan menanyakan padanya: "Apakah Anda menerima pilihan ini?" Jika ia menyatakan menerima, ia kemudian akan diminta memilih nama kepausaN nama yang akan digunakan selama masa kepemimpinannya. Setelah itu, ia diganti dengan jubah putih Paus dan akan diperkenalkan ke publik dari balkon Basilika Santo Petrus dengan pengumuman tradisional: "Habemus Papam!" (Kami memiliki seorang Paus!). Baca Juga: Bagaimana Sosok Paus Fransiskus di Mata Menteri Agama?Calon Pengganti Potensial
Meskipun secara teori setiap pria Katolik yang dibaptis dapat dipilih sebagai Paus, dalam praktiknya sejak tahun 1378, semua Paus terpilih berasal dari kalangan kardinal. Beberapa nama yang sering disebut sebagai calon potensial pengganti Paus Fransiskus menurut The Week.- Kardinal Pietro Parolin (Italia): Sekretaris Negara Vatikan yang dikenal sebagai diplomat ulung dan moderat.
- Kardinal Luis Antonio Tagle (Filipina): Mantan Uskup Agung Manila yang kini menjabat di Kuria Roma, mewakili harapan Gereja Katolik di Asia.
- Kardinal Matteo Zuppi (Italia): Uskup Agung Bologna yang dikenal progresif dan aktif dalam dialog antaragama.
- Kardinal Peter Erdö (Hungaria): Tokoh konservatif yang pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Konferensi Uskup Eropa.
- Kardinal Raymond Leo Burke (Amerika Serikat): Sosok tradisionalis yang sering mengkritik kebijakan Paus Fransiskus.