KONTAN.CO.ID - PSE adalah singkatan dari penyelenggara sistem elektronik. Lantas, apa yang dimaksud dengan PSE Kominfo? PSE Kominfo adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain. Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Sistem ini berfungsi untuk mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
Kategori PSE yang wajib daftar ke Kominfo
- PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa seperti Shopee maupun Tokopedia.
- PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan misalnya OVO dan DANA.
- PSE yang pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik misalnya Netflix dan Spotify.
- PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial misalnya WhatsApp, Instagram, TikTok, Telegram, Facebook, Twitte, Gmail.
- Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya misalnya Google.
- PSE yang melayani pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.
Daftar PSE asing yang sudah terdaftar di Kominfo
- Telegram Messenger
- Mobile Legends: Adventure
- Mobile Legends: Bang Bang
- MICHAT Mobile Application
- TikTok
- TikTok Shop
- SPOTIFY
- Ragnarok X: Next Generation
- DAILYMOTION S.A.
- SHAREIT
- SHAREIT LITE
- LINKTREE
- CHANGE.ORG