Apa Itu Status Siaga 1 Aparat yang Bakal Ditetapkan Pasca-Lebaran?



KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah menetapkan status Siaga 1 bagi aparat keamanan pasca-Lebaran dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas nasional.

Pengamat Militer dan Pertahanan Khairul Fahmi menilai kebijakan tersebut merupakan respons preventif terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul dari dinamika ekonomi di masyarakat.

Fahmi menjelaskan bahwa secara konseptual, istilah “siaga” dalam doktrin militer merujuk pada tingkat kesiapan satuan dalam menghadapi situasi tertentu yang ditetapkan oleh Panglima TNI. Ia menegaskan, kebijakan peningkatan status siaga tidak secara langsung merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), melainkan lebih pada antisipasi terhadap potensi ancaman terhadap stabilitas nasional.


“Kenaikan BBM sangat sensitif dan berpotensi memicu instabilitas sosial yang eskalasinya bisa bersifat laten dan berubah-ubah. Oleh karena itu, aparat mengantisipasinya dengan meningkatkan kesiagaan operasional agar situasi di masyarakat tetap terkendali,” ujar Fahmi kepada Kontan, Senin (9/3).

Dalam doktrin militer, lanjut Fahmi, penetapan status Siaga 1 berarti pemberlakuan siaga berat. Pada kondisi ini, kekuatan siaga satuan diwajibkan mencapai 100%, seluruh perizinan atau cuti prajurit dicabut, dan pasukan berada dalam kondisi siap digerakkan setiap saat.

Baca Juga: Anggaran Program MBG Bakal Dipotong? Ini Penjelasan Purbaya

Ia menilai langkah tersebut penting agar negara tidak kecolongan terhadap sekecil apa pun potensi eskalasi ketidakpuasan publik akibat tekanan ekonomi setelah periode Lebaran.

“Kesiapsiagaan mutlak ini adalah langkah preventif untuk mencegah meluasnya gangguan keamanan,” tegasnya.

Dari perspektif ekonomi, Fahmi menilai status Siaga 1 justru menjadi salah satu prasyarat bagi kelancaran aktivitas ekonomi nasional. Jika potensi instabilitas sosial tidak dimitigasi sejak awal, dampaknya bisa jauh lebih destruktif dibandingkan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga BBM.

Menurutnya, dengan prajurit yang bersiaga penuh di wilayah tugas masing-masing, negara hadir memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Kondisi tersebut juga dinilai penting untuk memastikan rantai pasok logistik tetap berjalan lancar dan terlindungi dari potensi gangguan seperti aksi massa atau mogok kerja. Dengan demikian, iklim investasi dapat tetap terjaga dari sentimen negatif.

Tonton: Defisit APBN Mengancam: Insentif Mobil Listrik 2026 Terancam Batal

“Singkatnya, Siaga 1 ini adalah salah satu sabuk pengaman stabilitas nasional agar gejolak ekonomi tidak merembet menjadi krisis sosial yang lebih luas,” pungkas Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News