KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (25/1/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara. Jokowi mengungkapkan potensi wakaf baik dalam bentuk aset dan uang sangat besar di Indonesia. Presiden mengungkapkan, untuk wakaf dalam bentuk aset, potensinya bisa mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Sementara untuk wakaf dalam bentuk uang, potensinya Rp 188 tiliun.
Apa itu wakaf uang? Ini penjelasan dan dasar hukumnya
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (25/1/2021) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara. Jokowi mengungkapkan potensi wakaf baik dalam bentuk aset dan uang sangat besar di Indonesia. Presiden mengungkapkan, untuk wakaf dalam bentuk aset, potensinya bisa mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Sementara untuk wakaf dalam bentuk uang, potensinya Rp 188 tiliun.