JAKARTA. Hingar bingar pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 usai sudah. Tentunya, para calon gubernur dan calon wakil gubernur yang tadinya terlibat dalan kontestasi kembali beraktivitas seperti sedia kala. Bagaimana dengan Agus Harimurti Yudhoyono? Namun, keputusannya maju sebagai cagub mengharuskannya untuk melepas statusnya itu karena adanya peraturan yang melarang anggota TNI aktif untuk maju mencalonkan diri dalam pemilu, baik sebagai calon legislatif, calon kepala daerah maupun calon presiden.
Apa kabar Agus Harimurti Yudhoyono?
JAKARTA. Hingar bingar pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 usai sudah. Tentunya, para calon gubernur dan calon wakil gubernur yang tadinya terlibat dalan kontestasi kembali beraktivitas seperti sedia kala. Bagaimana dengan Agus Harimurti Yudhoyono? Namun, keputusannya maju sebagai cagub mengharuskannya untuk melepas statusnya itu karena adanya peraturan yang melarang anggota TNI aktif untuk maju mencalonkan diri dalam pemilu, baik sebagai calon legislatif, calon kepala daerah maupun calon presiden.