KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tampaknya masih ragu-ragu dalam menerapkan pajak global di Indonesia. Hal ini dikarenakan ketidakpastian global yang masih tinggi. Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pande Putu Oka mengatakan, pajak karbon merupakan instrumen nilai ekonomi karbon yang merupakan bentuk dari pungutan atas karbon. Tujuan pengenaan pajak karbon ini adalah untuk mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih ke aktivitas ekonomi hijau yang rendah.
Apa Kabar Implementasi Pajak Karbon? Ini Penjelasan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tampaknya masih ragu-ragu dalam menerapkan pajak global di Indonesia. Hal ini dikarenakan ketidakpastian global yang masih tinggi. Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pande Putu Oka mengatakan, pajak karbon merupakan instrumen nilai ekonomi karbon yang merupakan bentuk dari pungutan atas karbon. Tujuan pengenaan pajak karbon ini adalah untuk mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih ke aktivitas ekonomi hijau yang rendah.